Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x90

Pemilu Sistem Proposional Terbuka, Waket I DPRD Kabupaten Tolikara Beri Apresiasi Putusan MK

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tolikara, Yohan Wanimbo.

Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Apresiasi di sampaikan Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kabupaten Tolikara, Yohan Wanimbo, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap digelar secara proporsional terbuka.
“Sebagai salah satu senior politisi dari partai Demokrat, yang sudah menjabat anggota dewan selama dua periode di DPRD Kabupaten Tolikara. Untuk itu, saya memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada MK. Karena kami lihat dan dengar ada dua opsi, yakni pemilihan umum secara proporsional tertutup dan terbuka. Tapi, kemarin MK sudah putuskan sistem pemilu 2024 nanti tetap proporsional terbuka,” katanya ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini, di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa, 20 Juni 2023.

Keputusan MK itu, menurut Legislator Partai Demokrat Kabupaten Tolikara ini bahwa, MK telah menunjukkan konsistensinya sebagai pengadilan tertinggi dalam menguji sebuah materi Undang-Undang.
“Artinya, kami dalam hal ini tokoh-tokoh politik di Kabupaten Tolikara berikan apresiasi kepada MK. Karena MK sudah buka ruang untuk masyarakat Tolikara bisa bebas berdemokrasi. Awal-awalnya kemarin kami lihat masih ada dua opsi itu, sehingga membuat sampai para peminat yang ingin maju calon anggota legislatif itu merasa ragu untuk mengajukan persyaratan pendaftaran. Karena takut kalau sistem pemilu ini secara tertutup, yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja dalam hal ini pimpinan partai,” tuturnya.

Lanjutnya menyampaikan, semua orang juga mengetahui bahwa UUD 1945 mengisyaratkan secara tegas, bahwa anggota DPD dan DPR dipilih oleh rakyat, dan bukan dipilih oleh partai.
“Kalau memang sekarang sudah ada putusan MK yang memutuskan pemilu 2024 secara terbuka, maka kami agak lega dan juga melihat sudah ada demokrasi yang tepat. Karena kalau sistem pemilu tertutup, maka ruang untuk menjadi anggota DPRD itu tergantung partai, sehingga tidak dikebiri dan bukan kemenangan demokrasi,” papar mantan Pengurus DPD Partai Demokrat Kabupaten Tolikara dua periode ini.

Ia menambahkan, bahwa putusan itu selain menguntungkan para caleg, sekaligus akan menguntungkan masyarakat, yang artinya tidak memilih kucing dalam karung. Tetapi, memilih caleg yang mampu untuk mewakili suara rakyat. (Imel)