Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x250
1 / 3
2 / 3
3/ 3

Berita  

Pembentukan Komisi Informasi Publik  Kabupaten Jayapura Sangat Dibutuhkan: Ini Kata PJ Bupati Triwarno

Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, Saat di Wawancara, Senin (04/09/2024).
banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Kurangnya Keterbukaan Informasi Daerah di Kabupaten Jayapura menjadi salah satu perhatian penting, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, saat di wawancara mengatakan, pembentukan Komisi Informasi (KI) Daerah di Kabupaten Jayapura sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Untuk Komisi Informasi (KI) Daerah itu hal yang sangat kita butuhkan. Jadi, dalam rangka publikasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang sudah kita laksanakan, di Gedung MPR (YABN Area), Jalan Sosial Atas, Sentani, Senin, (04/09/2023).

banner 325x300

“Kami telah menindaklanjuti terkait pembentukan atau kehadiran Komisi Informasi (KI) Daerah di Kabupaten Jayapura. “Sehingga kalau terkait pembentukan (komisi) informasi, itu sudah kita tindaklanjuti untuk bagian organisasi dan bagian hukum guna menindaklanjutinya. “Jadi, Komisi Informasi di Kabupaten Jayapura harus segera kita bentuk dan kita juga sudah turunkan di dua bagian tersebut. Karena di dua bagian (hukum dan organisasi) itu punya kewenangan, untuk mendrafting tentang peraturan pembentukan KI Daerah,” tambahnya.

Salah satu amanat UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah pembentukan Komisi Informasi (KI) Daerah pada level Propinsi, dan jika diperlukan dibentuk pada tingkat kabupaten/kota.

Kemudian menyangkut pembentukan lembaga tersebut, UU ini memberikan batas waktu (deadline) seperti  tercantum dalam ketentuan peralihan pasal 60. Di mana, disebutkan bahwa Komisi Informasi Provinsi harus sudah dibentuk paling lambat 2 (dua) tahun sejak ada Undang-Undang ini.

Sebelumnya, Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Jayapura, Nelson Ondi mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dan DPRD Kabupaten Jayapura untuk membuat sebuah peraturan daerah (Perda) tentang pembentukan komisi informasi publik (KIP) di tingkat Kabupaten Jayapura.

“Adanya teterbukaan informasi publik berarti Kabupaten Jayapura ini kita berterima kasih kepada Dinas Kominfo pada tanggal 8 Desember 2022 lalu telah mendapatkan penghargaan tentang kategori daerah yang informatif,” ujarnya. (Imel)

banner 325x300