Sentani, jelajahpapua.com – Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan di bulan januari 2022 mencatat jumlah kasus kusta tedaftar sebesar 13.487 kasus dengan penemuan kasus baru sebanyak 7.146 kasus.
Saat ini masih ada 6 Provinsi yang belum mencapai eliminasi kusta di Indonesia, di antaranya Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Untuk prevalensi kusta di enam provinsi tersebut masih lebih dari 1 per 10.000 penduduk, artinya setiap 10.000 penduduk di daerah tersebut terdapat satu penderita kusta, hal tersebut di sampaikan kepala bidang pencegahan dan penanggulangan penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Pungut Sunarto saat di wawancara di ruang kerjanya.
“Jenis penyakit kusta ada 2 jenis, yaitu kusta kering dan kusta basah, penularannya terjadi saat bersentuhan langsung, pola hidup kurang bersih, kondisi ekonomi, melalui bersin, kurangnya kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri, serta dari tim kesehatan kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Pungut menjelaskan untuk Kabupaten Jayapura penyakit kusta masih menjadi masalah kesehatan secara lokal. Untuk tahun 2021 tercatat kasus penyakit kusta 107 kasus, lalu di tahun 2022 jumlah kasus kusta yang tercatat sebanyak 75 kasus. Dimana secara prevelensi turun, tetapi kasus penyakit kusta masih di katakan tinggi di kabupaten jayapura. Pengobatan yang dilakukan harus secara rutin, untuk kusta kering rutin dilakukan selama 6 bulan, sedangkan kusta basah selama 12 bulan,”Pungkasnya.
Kasus penyakit kusta yang tercatat ada di beberapa Distrik di kabupaten jayapura, yaitu distrik sentani timur 4 kasus, distrik sentani 24 kasus, distrik sentani barat 3 kasus, distrik revenirara 1 kasus, distrik kemtuk 1 kasus, distrik namlong, distrik nimbokrang 2 kasus, distrik demta 2 kasus, yokasi 1 kasus, unurum guay 8 kasus, airu 1 kasus, dan yang tertinggi distrik waibu 27 kasus, total keseluruhan 75 kasus penyakit kusta,” tegasnya.
Masyarakat yang terkena penyakit kusta di minta melakukan deteksi sedini mungkin agar segera diobati dengan cara penanganan seperti COVID-19 melalui mekanisme testing, tracing dan treatment yang optimal. “Upaya tersebut tanggung jawab kita bersama dari tingkat pusat dan Provinsi, Kabupaten/ Kota,”Harapnya. (Redaksi)