Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x90

banner 728x90

Kampung Dosay Salurkan DDS Tahap II Sebesar Rp 270.487.200, Ini Peruntukannya

Kepala Distrik Sentani Barat, Yance Samon Sabra, Kepala Kampung, Yunus Yaboisembut TNI/Polri, bersama masyarakat penerima BLT, di Kampung Dosay, Selasa (26/09/2023).

Kabupaten Jayapura, jelajahapapua.com – Kampung Dosay, Distrik Sentani Barat memberikan rencana penggunaan dana desa (DDS) tahap II, sebesar 40 persen dan bantuan langsung tunai (BLT) 3 bulan tahun anggaran 2023.

Kepala Distrik Sentani Barat, Yance Samon Sabra saat di wawancara mengatakan, saat ini Kampung Dosay sudah menyerahakan DDS tahap II, dimana ada BLT yang diberikan kepada 26 penerima dengan kategori Sakit Berat, Cacat Fisik, dan Lansia.
“Sebenarnya DDS tahap II ini agak terlambat di salurkan oleh Kampung Dosay pada bulan September, kita harus cepat mengejar ketinggalan ini untuk DDS tahap III,”jelasnya.
“Penyerapan dana kampung harus cepat, agar diakhir Desember, dikampung tidak terjadi Silva, karena keterlambatan administrasi.

Dari 5 kampung di distrik sentani barat yang sudah mencairkan DDS tahap II, ada 4 kampung, yaitu kampung Sabron Sari, Dosay, Sabron Yaru, Waibron. Sedangkan yang belum melakukan DDS tahap II ada kampung Maribu.

Yance juga mengingatkan kepada 5 kampung yang ada di distrik sentani barat, yang sudah menyerahkan DDS tahap II, untuk cepat menyerahkan LPJ, agar DDS tahap III dapat segera diterima, dan bagi kampung Maribu DDS tahap II belum di salurkan, untuk cepat,”ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kampung Dosay, Yunus Yaboisembut menyatakan tahun 2023 kampung dosay menerima dana desa sekitar Rp 800.000.000
Dana desa (DDS) tahap II, sebesar 40 persen diterima Rp 270.487.200 yang di bagi menjadi 3 bidang yaitu, bidang penyelenggaraan pemerintahan kampung, bidang pelaksanaan pembangunan kampung, bidang penanggulangan bencana dan keadaan mendesak, seperti ketanahanan pangan, dan bantuan langsung tunai (BLT).

Yunus menjelaskan penyerahan dana desa tahap II berdasarkan musrembang kampung tahun 2022 yang di realisasikan pada tahun 2023 oleh DPMK.
“Dana Desa ini tidak bisa digunakan keluar dari bidang yang sudah di sepakati, apabila di alihkan, maka akan menjadi temuan bagi kampung.

Bantuan Langsung Tunai menggunakan dana desa kepada 26 penerima, dimana setiap bulannya diberikan Rp 300.000, tetapi di berikan pertiga bulan yang diberikan langsung kepada penerima sebesar Rp 900.000.

Yunus mengakui yang menjadi keterlambatan realisasi dana desa ini, dikarenakan lambatnya LPJ yang di serahkan ke DPMK, hal ini menjadi perhatian kami juga.

Ia berharap untuk laporan tahap II dapat di selesaikan dengan cepat, agar dana desa tahap III dapat keluar,” pungkasnya. (Imel)