Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x90 banner 728x90
Berita  

Jangan Hanya Bicara Di Media, Ramses Wally Minta; Bawas Baru Perusda Buktikan Bicaramu.

Ondofolo Kampung Babrongko Ramses Wally.

banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Salah Satu Tokoh Adat, Ramses Wally mendesak kepada Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, secepatnya memanggil dan mengaudit terhadap kinerja Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau  yang sudah di keluarkan Pemerintah sebesar 11 miliar rupiah mulai dari tahun 2015, 2016 hingga 2020, hal tersebut di sampaikan Ondofolo Ramses Wally saat di wawancara, Selasa, (20/06/2023) Di Sentani.

“Ramses menyatakan sidak yang dilakukan oleh Badan Pengawas (Bawas) yang sudah dilakukan, dan ada dana 11 miliar rupiah yang diberikan Pemda Kabupaten Jayapura sebagai (penyertaan) modal kepada perusahaan daerah. Sebab, dari 11 miliar itu hanya dipergunakan untuk biaya operasional, gaji, sewa gedung dan juga kebutuhan-kebutuhan mereka untuk biaya-biaya administrasi, dan lainnya.

banner 325x300

“Dana yang sebesar ini perlu di audit secara baik oleh Bawas yang baru dan juga pihak KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan harus turun melakukan pemeriksaan. Karena ini fakta yang mereka sudah temukan di lapangan dan ini adalah uang rakyat melalui APBD Kabupaten Jayapura sebagai (penyertaan) modal bagi perusahaan daerah untuk peningkatan PAD. Faktanya tidak mampu menghasilkan PAD, dan hal ini menjadi hal yang patut di pertanyakan.

Ondofolo Kampung Babrongko ini pun meminta agar jajaran direksi Perusda Baniyau dari periode lama hingga periode sekarang ini harus diperiksa, bahkan badan pengawas di periode yang lama juga perlu dipertanyakan, terkait pertanggungjawabannya sejauh mana mereka mengawasi 11 miliar sebagai (penyertaan) modal yang diberikan oleh Pemda Kabupaten Jayapura.
Sebab, mereka yang menyetujui terlebih dahulu apa program-program dari direksi perusahaan daerah barulah uang modal itu dipergunakan. Jika bawas yang lama belum menyetujui dana penyertaan modal maka11 miliar tidak akan di keluarkan oleh Pemda Kabupaten Jayapura.

“Kalau ini disalahgunakan berarti bawas lama juga harus ikut dipertanyakan kinerja mereka, sehingga ini terjadi kecolongan. Harus di ingat bahwa ini uang negara dan uang rakyat melalui APBD Kabupaten Jayapura dan semuanya perlu dievaluasi secara baik. Pemeriksaan harus dilaksanakan oleh KPK, pihak Kepolisian, Kejaksaan dan juga Inspektorat untuk turun melakukan audit penyertaan modal dari 2015, 2016 dan 2020,” ungkapnya.

Ondo Ramses  mengaku kecewa kepada Perusda Baniyau yang tidak transparan dalam mengelola keuangan daerah dengan nilainya sangat fantastis dan hal ini juga pernah menjadi temuan dalam LHP BPK RI Perwakilan Papua di tahun-tahun sebelumnya.

Dirinya mengimbau, kepada (badan) pengawas yang baru ini harus kerja keras dan tegas, kalau memang sudah menemukan adanya 11 miliar itu dipergunakan dengan salah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan harua ditindak tegas.
“Jadi bawas yang baru dilantik oleh pak Pj Bupati ini, jangan hanya tidur saja dan tidak boleh diamkan dan hanya berani bicara di medua saja. Bawas harus tunjukkan kepada masyarakat hasilnya apa yang kalian temukan saat sidak kemarin. Untuk itu, kami harap bawas yang baru ini tidak boleh tidur dan harus buktikan hasil kerjanya dalam hal pengawasan terhadap perusahaan daerah tersebut,” pungkasnya. (Imel)

banner 325x300