Sentani, jelajahpapua.com – Sejumlah tokoh adat (Ondofolo) yang ada dibawah naungan Dewan Adat Suku Sentani (DASS) menyikapi tudingan tidak transparannya penggunaan dana kampung seperti DD, ADD dan ADK yang dilakukan oleh kepala kampung adat itu adalah Ondofolo yang dilontarkan oleh massa pendemo yang merupakan masyarakat adat di enam kampung adat dari 14 Kampung Adat di Kabupaten Jayapura yang menuntut pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kampung Adat.
Ondofolo yang tergabung dalam Dewan Adat Suku Sentani (DASS) yang di ketuai Origenes Kawai melaporkan Koordinator aksi demo cabut Perda Kampung Adat oleh Edison Awoitauw dan kawan kawan di Mapolres Jayapura, hal tersebut di sampaikan Orgenes Kawai usai melaporkan tuntutannya ke pihak kepolisian, senin 30 januari 2023 di sentani.
Menurut Orgenes Kawai, Edison Awoitauw dan kawan-kawan diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap para Ondofolo.
Orgenes Kawai sebagai Ondofolo Bambar ini mengatakan, laporannya ke Polisi karena tuduhan yang disampaikan Edison dan kawan-kawan saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Jayapura pada 24 januari 2023, dalam aksi unjuk rasa menuding kepemimpinan seorang Ondofolo di Kampung Adat yang otoriter, tidak transparan dalam penggunaan dana dan kurangnya keterbukaan informasi tentang penggunaan dana kampung seperti DD, ADD dan ADK yang selama ini dilakukan oleh kepala kampung adat yaitu Ondofolo sendiri.
Ondofolo Orgenes Kawai melakukan pelaporan bukan tanpa alasan yang kuat, tetapi kami ingin harga diri kami itu kembali baik dan di bayar.
Laporan kepolisi di lakukan berdasarkan hasil kesepakatan melalui rapat yang sudah dilakukan sejumlah ondofolo, dan laporan di polisi sudah masuk serta buat BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
Aksi demonstrasi masyarakat adat di enam kampung dari 14 Kampung Adat di wilayah Kabupaten Jayapura pada Selasa, 24 Januari 2023 yang lalu menuntut pencabutan Perda Kampung Adat dan menuding para Ondofolo melakukan penyelewengan terhadap dana kampung seperti DD, ADD dan ADK.
Orgenes Kawai menyampaikan laporan polisi ini tidak membahas aksi demo yang di lakukan Edison Awoitau dan kawa kawan, tetapi menuntut pelecehan nama baik sejumlah ondofolo, dimana hak kami itu diinjak-injak, Kawai menegaskan kehadiran mereka sebagai ondofolo karena Tuhan kasi kepercayaan kepada kami untuk mengatur masyarakat,” tegasnya.
Di tempat yang sama ondofolo Yanto Eluay juga menyampaikan adanya pencemaran nama baik yang di lakukan para aksi unjuk rasa kepada ondofolo secepatnya ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.
Ondo Yanto menjelaskan, masyarakat yang tidak memahami ada istiadat budaya dan tatanan adat perlu di berikan edukasi, agar tidak sesuka hati dalam menyampaikan aspiransinya dan menyudutkan pihak lain.
Baginya apabila hukum adat saja mereka tidak hargai, bagaimana dengan hukum negara yang di tegakkan sekarang ini. Masyarakat adat harus memahami hak dan kewajibannya, dan aksi unjuk rasa yang di lakukan Edison Awoitauw dan kawan kawan merupakan tindakan yang tidak memahami hukum adat.
Ondofolo Yanto minta dengan tegas, untuk kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, dan mari kita masyarakat untuk saling menjaga dan menghargai ondofolo.
Edison dan kawan kawan harus tau kalian juga bagian dari anak adat, harus siap mempertanggungjawabkan apa yang sudah di sampaikan saat melakukan unjuk rasa menuntut pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kampung Adat,” (Redaksi).