Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Adanya perdebatan dualisme PGGJ yang terjadi, salah satu tokoh Pemuda Kabupaten Jayapura, Edison Awoitauw, mengimbau kepada kepengurusan persekutuan gereja-gereja di Kabupaten Jayapura dengan dualisme agar duduk bersama mencari solusi terbaik.
“Tentang keributan yang terjadi di PGGJ, supaya tidak semakin bergejolak, kedua pihak, baik PGGJ antara kubu Pdt. Joop Suebu dan Pdt (Naftali) Modouw itu alangkah baiknya duduk bersama mencari jalan keluar, hal itu di sampaikan, Rabu, (02/08/2023).
Sejak adanya pemberitaan saling melaporkan ke polisi, Edison Awoitauw menjelaskan bahwa PGGJ di Kabupaten Jayapura telah berada pada posisi yang harus di evaluasi.
“Harus di evaluasi, karena ini akan berdampak pada seluruh gereja-gereja maupun pendeta-pendeta di daerah ini. Oleh karena itu, persoalan PGGJ dualisme ini jangan dibiarkan begitu saja dan harus di pertemukan, dengan cara duduk bersama untuk diselesaikan persoalan dualisme tersebut,” jelasnya.
Edison Awoitauw juga mengungkapkan, apa yang telah disampaikan oleh Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo terkait sumber dana hibah dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura senilai Rp 500 juta itu bisa diselidiki atau ditelusuri asal sumber dana tersebut.
“Menurutnya dana 500 juta itu sangat besar, karena kita di Indonesia ini khususnya di Kabupaten Jayapura ini ada lima agama yang diakui, di Kabupaten Jayapura itu ada Katolik, Protestan, Islam, Hindu dan Buddha. Sehingga, saya sarankan agar pemerintah daerah harus bijak, karena semua agama harus mendapatkan bantuan dana hibah.
“Jadi, semuanya harus mendapatkan. Dan, jangan karena bantuan dana 500 juta itu sudah muncul di publik. Maka itu, pemerintah daerah harus adil dan membagi sama rata dengan lembaga-lembaga keagamaan lainnya,” tambahnya.
“Tidak boleh ada yang di anaktirikan, dan juga tidak boleh ada yang diistimewakan.
Oleh karena itu, saya minta agar bantuan-bantuan yang sama juga harus diterima oleh agama-agama lain.
Terlebih dana yang bersumber dari Otsus itu adalah dana yang diperjuangkan oleh rakyat Papua yang saat itu menginginkan pisah dari Negara Republik Indonesia, sehingga pemerintah pusat memberikan Otsus kepada masyarakat Papua,” ujarnya.
“Karena dana Otsus itu adalah air mata dan darah yang keluar dari rakyat Papua, sehingga pemanfaatan dan peruntukan dana itu harus sesuai dengan tujuannya, sama halnya dengan dana pendidikan dan kesehatan itu harus lebih diutamakan,” pungkasnya. (**)