Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Kantor KPU Kabupaten Jayapura bersama tiga kantor pemerintahan lainnya seperti Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kantor LPPL Radio Kenambai-umbai (RKU) serta Kantor MNC Grup terdapat dalam satu deretan di Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Kantor Bupati Jayapura, Sentani, Kabupaten Jayapura, terbakar pada Kamis, 17 Agustus 2023 lalu.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Lodik Ap mengatakan, dokumen Pemilihan Umum (Pemilu) beberapa tahun terakhir ini juga ikut terbakar.
“Jadi, data tentang data caleg maupun data pemilih khusus untuk data pemilih hasil Coklit itu semua terbakar habis. Kalau untuk data caleg itu kita masih bisa lihat di aplikasi Silon, hal ini di sampaikan Lodik saat di wawancara, Senin, 21 Agustus 2023 siang.
Dia mengatakan, dokumen yang terbakar hanya dokumen dalam bentuk fisik. Sementara, file atau dokumen yang sudah diupload di aplikasi atau dalam bentuk soft copy masih aman.
Kalaupun dalam bentuk fisik, ya pasti hangus terbakar. Karena tidak ada yang diselamatkan. Data pemilih atau DPT kan sudah ada, itu hanya arsip buat kita saja di kantor dari hasil Coklit itu. Kalau DPT kan sudah ada atau turun, juga sudah ditempel di setiap TPS, sehingga kita tidak perlu lakukan Coklit ulang, karena untuk tahapan jadwal Coklit ini sudah lewat,” katanya.
Lodik Ap mengatakan, pasca kebakaran pihaknya memastikan tahapan tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ada,” Imbuhnya.
“Jadi, tidak menggangu jadwal tahapan yang ada. Buktinya bisa kita lihat kemarin, pada 18 Agustus lalu itu KPU Kabupaten Jayapura telah mengumumkan DCS atau daftar caleg sementara. Sekali lagi tidak ada penundaan atau molor jadwal tahapan sama sekali. Kami dari KPU Kabupaten Jayapura tetap jalan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ada,” tegasnya.
Saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperoleh tempat representatif sebagai pelaksanaan jadwal dan tahapan. Secara struktur, kami juga telah buat kronologi dan melaporkan kejadian kebakaran ini ke KPU provinsi, dan provinsi juga sudah menindaklanjuti ke pusat atau KPU RI,” ujarnya.
“Jadi, kita masih menunggu surat dari KPU RI terkait fasilitas-fasilitas yang nantinya kita butuhkan pascakebakaran ini. Saat ini kami berkantor sementara di Holtekamp di Kantor KPU Provinsi Papua,” ungkapnya. (Imel)