Jayapura, jelajahpapua.com – Kepala Suku Sawe Suma, Yohan Jasa merasa ditipu oleh PT. Nusantara Group yang tidak menepati perjanjian sesuai kesepakatan yang sudah dilakukan Perusahaan Nusantara Group (Pihak pertama) kepada Kepala Suku Sawe Suma (Pihak kedua), hal itu disampaikan Kepala Suku Sawe Suma, Yohan Jasa kepada Awak Media di Jayapura, Rabu 15/05/2024.
Untuk kronologisnya Yohan Jasa menyampaikan, Yosi Marthen Basaur sebagai perpanjangan tangan di Papua yang pertama mendatangkan Perusahaan Nusantara Group di kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, pada bulan Oktober 2023 lalu.
Marthen datang bersama tim Nusantara Group meminta izin kepada kepala Suku Sawe Suma melakukan survei dengan melakukan tandatangan kesepakatan.
Setelah tandatangan kesepakatan di buat, tim Nusantara Group datang untuk melakukan survei.
“Pada pertemuannya Yohan Jasa menyampaikan bila Nusantara Group mau buka tambang emas di hutan kami, apa yang kami dapat?
Pihak Nusantara group mengatakan hal itu gampang, karena kami hadir untuk membantu masyarakat Papua, dengan disaksikan oleh masyarakat, dan yang membawa pertama kali Nusantara Group kepapua yaitu Yosi Marthen Basaur.
Pada tahapan ketuk pintu dan survei, ternyata Nusantara Group melalui orang kepercayaan (Penanggung Jawab) yang lain Oknum anggota MRP (MO) untuk menyelesaikan pembayaran ketuk pintu, survei, dan pembersihan lahan.
Yohan Jasa menyetujui sesuai dengan perjanjian dengan nominal yang sudah di sepakati keduabelah pihak seperti uang ketuk pintu dan uang survei.
Saat tim Nusantara Group melakukan survei, dan pembersihan lahan, dana yang disepakati diatas materai tidak diberikan kepada kepala Suku Sawe Suma sampai hari ini,” ujarnya.
Yohan meminta kepada Perusahaan Nusantara Group bertanggung jawab dengan apa yang sudah di sepakati diatas materai dan membayarkan segera serta hak kepada pemuda setempat yang diajak untuk melakukan survei.
Apabila perjanjian yang disepakati tidak di tepati dan Nusantara Group tidak ada etikat baik dalam menyelesaikan hal ini, maka kepala suku Sawe Suma akan melaporkan hal ini ke Polda Papua.
“Kami meminta untuk mengembalikan hutan yang di rusak dengan luas 30m²×300m², ungkapnya.
Sementara itu, Ketua LSM Barisan Rakyat Peduli Nusantara ( BARAPEN) Papua, Edison Suebu, menyampaikan dari penjelasan yang di sampaikan kepala suku Yohan Jasa hadirnya Perusahaan Nusantara Group ini sebenarnya baik, bagaimana dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai pekerja dengan mengelola sumber daya alam yang ada.
“Tujuan perusahan ini baik, itu disampaikan oleh Pimpinan Nusantara Group dalam hal ini pak Niko untuk mensejahterakan orang Papua melalui sumber daya alamnya.
Namun sangat disayangkan oknum anggota MRP (MO) yang dipercaya Nusantara Group menyalahgunakan kepercayaan itu, karena kita tahun Nusantara Group ini bukan perusahan kecil tetapi dia perusahan besar yang tahun aturan,”ucapnya.
Dengan kejadian ini, pihaknya akan mengawal terus kasus ini karena berhubungan dengan kerusakan hutan
“yang jelas ini perusahan ilegal. Kami LSM akan ambil langkah karena adanya hutan adat yang rusak, “tegasnya.
“Nusantara Group harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan ini, dengan memberi kepada Yohan Jasa apa yang menjadi haknya sesuai perjanjian yang sudah disepakati.
“Bila sudah dibayar, kepada siapa dibayar, itu harus jelas,” pungkasnya. (**)