Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x90 banner 728x90

Di Moment HUT RI Ke-78, Atlet Asal Kabupaten Jayapura Tidak Punya Sertifikat Rumah Hadiah

Atlet Berprestasi Asal Kabupaten Jayapura.
banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com- Atlet Berprestasi Asal Kabupaten Jayapura merasa kecewa terhadap Kepala Daerah sebelunya, memberikan hadiah rumah KPR Tipe 36 kepada para Atlet yang berprestasi, perumahan Rainbouw yang berlokasi di Doyo Baru Distrik Waibu, tetapi kondisinya sampai detik ini Surat Sertifikat Rumah Tidak di terima para atlet, hal itu di sampaikan Akdamina Susana Epaa dari Cabang Olahraga, Tarung Derajat saat di wawancara, Senin (07/08/2023) di Sentani.

“Jadi kami ada 10 Altet dan 1 Pelatih asal kabupaten jayapura yang meraih medali Emas Pada Pekan Olahraga Nasiona (PON) Jawa Barat tahun 2016 dan 2021 di Papua.

banner 325x300

“Untuk kejelasan rumah yang diberikan kepada kami sebagai hadiah, sertifikatnya sampai detik ini belum kami terima. Kami juga datang dengan kondisi rumah kurang siap, seperti pintu yang rusak, tidak ada air, dan jalan yang rusak, jelasnya.

Kronologisnya, kami 11 atlet dan 1 pelatih sama sekali tidak ada pemberitahuan tentang nominal harga rumah yang diberikan kepada kami sebagai penghargaan karena sudah membanggakan nama Papua, bahkan kabupaten jayapura, kami hanya tahu di suruh tanda tangan, lalu di beri kunci rumah, ucapnya.

Akdamina mengatakan langkah yang sudah kami lakukan  untuk mendapatkan sertifikat rumah, dengan  melakukan pengecekan di Notaris, tetapi tetap tidak mendapat kejelasan sampai saat ini, bahkan ada beberapa atlet sudah membayar pajak rumah.

“Sekitar bulan empat yang lalu kami sudah berkoordinasi ke notaris untuk sertifikat rumah dan akan di proses dalam waktu dua bulan kedepan, tetapi faktanya sampai saat ini, sertifikat itu tak kunjung di terima.

Para atlet memohon bantuan kepada PJ Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, untuk kejelasan sertifikat rumah hadiah yang mereka terima dari kepala daerah sebelumnya, apabila sampai akhir bulan Agustus kami belum mendapatkan sertifikat rumah hadiah, kami minta dikembalikan dalam bentuk uang bagi 10 atlet dan 1 pelatih, harapnya.

Hal senada juga di sampaikan Stevani Ibo, dari cabang olahraga  Dayung, yang meraih medali Emas Pada Pekan Olahraga Nasiona (PON) Jawa Barat tahun 2016 dan 2021 di Papua. Stavani menjelaskan sejak rumah hadiah di berikan pada tahun 2021 oleh Kepala Daerah Sebelumnya sama sekali belum ditempati dengan beberapa alasan.

“Tahun 2021, selesai PON Papua, kami menerima rumah secara simbolis dan diberikan kunci, baginya rumah yang di berikan kurang layak untuk kami tinggal, karena air tidak ada, grandel pintu rusak.

Kami berinisiatif  ke kantor Perusda Baniyau pada bulan april 2023 lalu, minta keterangan lebih lanjut tentang sertifikat rumah hadiah yang diberikan kepala daerah sebelumnya dan kami diminta membayar uang administrasi untuk sertifikat rumah sebesar Rp 200.000,00. Setelah itu, kami diarahkan untuk melakukan tandatangan  sertifikat rumah ke notaris, setelah tanda tangan, sampai sekarang ini tidak ada kejelasan, tegasnya.

Stevani berharap kepada PJ Bupati Jayapura dapat membantu kami untuk mendapatkan solusi terbaik, apabila sampai akhir agustus kami bisa mendapatkan sertifikat rumah, kami akan terima, tetapi apabila tidak, maka kami sepakat untuk meminta uang seharga rumah yang diberikan, harapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Perusda Baniyau, Nelson Ondi mengatakan, apa yang di sampaikan para atlet dan pelatih asal kabupaten jayapura ini akan di tindaklanjuti, seperti permintaan mereka, diakhir bulan agustus sertifikat rumah dapat mereka terima dan Direksi Perusda Baniyau harus membantu hal itu.

“Sesuai dengan kajian dari Badan Pemeriksa Keuangan Papua (BPKP) rumah yang di berikan kepada 10 atlet dan 1 pelatih adalah rumah dengan harga subsidi sebesar Rp 205.000.000, tetapi dari data yang mereka temukan rumah di beli dengan harga Rp 245.890.730.

“Jadi ada kelebihan membayar sekitar Rp 40.000.000 berdasarkan kajian dari BPKP tahun 2019, kelebihan membayar itu dikembalikan kepada 10 atlet dan 1 pelatih. Sedangkan untuk dana tersebut melalui dana hibah memalui Koni kepada Perusda Baniyau.

Tidak hanya itu, Nelson juga sudah melakukan koordinasi kepada BPKP untuk menunggu arahan dalam melakukan kajian 2019 atau kami melakukan kajian ulang.“Kami akan tindaklanjuti apa yang atlet sampaikan, karena pada kenyataannya sertifikat hak milik sampai saat ini belum di berikan dari Perusda Baniyau kepada altel dan pelatih berprestasi.

Ini bukan dana hibah biasa, tetapi dana hibah ini diberikan kepada atlet dan pelatih berprestasi, mereka mengharumkan nama kabupaten jayapura pada Pekan Olahraga Nasiona (PON) Jawa Barat tahun 2016 dan 2021 di Papua. Ini menjadi satu kebanggaan kepada kami sebagai anak anak daerah asal kabupaten jayapura seharusnya mendapat apa yang menjadi bagian mereka.

Atlet dan pelatih berharap segera mendapatkan sertifikat rumah, mereka dapat hidup dengan tenang, terlebih menyakut masalah tanah, dan pemerintah harus memberikan jaminan yang pasti bahwa tanah tersebut tidak bermasalah, jangan sampai seperti perumahan Cycloop Hills, sebanyak 167 rumah tidak bisa dijual karena persoalan tanah yang tidak selesai,”tutup Ondi. (Imel)

banner 325x300