Sentani, jelajahpapua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., menerima audiens dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI terkait penerapan Kampung (Desa) Antikorupsi dan Observasi Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Papua, yang berlangsung di Balai Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Selasa, 21 Februari 2023.
Banyaknya anggaran yang dikelola kampung (desa) seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Kampung (ADK), Pendapatan Desa, Alokasi Dana Pusat/Daerah dan bantuan keuangan untuk masyarakat, serta adanya program Nawacita Pemerintah Tahun 2014 tentang membangun dari pinggiran desa. Sehingga kedua hal ini yang digunakan oleh KPK untuk masuk Kampung (Desa). Pada kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Jayapura Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., menyampaikan, bahwa pihaknya sangat beruntung, sebab Kabupaten Jayapura ada satu kampung (Desa) yang akan di observasi oleh Tim KPK RI.
“Yang mana, ada tiga kampung di Papua itu salah satunya Kampung Nendali di Kabupaten Jayapura yang akan di observasi, jadi di Papua itu ada tiga kampung yang di observasi sebagai calon percontohan kampung antikorupsi dan kita di Kabupaten Jayapura satu kampung,” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan usai kegiatan audiens dan observasi calon percontohan Desa (Kampung) Antikorupsi di Provinsi Papua. Ada tiga kampung di Papua, salah satunya itu Kampung Nendali di Kabupaten Jayapura,” katanya.
“Kegiatan hari ini yang di observasikan itu ada lima hal. Mereka akan lihat lima hal tersebut, baik itu dari tata kelola dana kampung, bagaimana dana itu direncanakan, digunakan hingga di implementasikan terhadap kegiatan-kegiayan yang spesifik di kampung dari pengelolaan APBKam, tetapi juga kegiatan yang sesuai dengan planning yang sudah dilakukan oleh kampung,” tambahnya.
Hal itupun kampung harus melaksanakan bersama Bamuskam, untuk dirumuskan dan dilakukan bersama. Dari setiap tahapan yang dinilai itu sangat penting. Untuk itu, kami harapkan administrasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai implementasi itu bisa tertib dan harus dilakukan, serta apa yang belum segera dilengkapi. Sehingga observasi yang dilakukan oleh tim KPK ini membuat Kampung Nendali terpilih sebagai salah satu kampung yang melakukan pendataan atau melaksanakan kegiatan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan oleh KPK RI.
Kami berharap kampung Nendali menjadi wakil Provinsi Papua, karena menjadi percontohan untuk kampung-kampung lain di wilayah Kabupaten Jayapura,” pungkasnya.
Sementara itu Direktorat pembina peranserta masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jhonson Ginting menyampaikan Observasi calon kampung (desa) antukorupsi tahun 2023 ada 3, yaitu Kabupaten Jayapura, (kampung Nendali), Kota Jayapura ( argapura), dan Kabupaten keerom. Ketiga kampung ini akan di nilai dan akan di observasi ke tingkat Nasional.
Mengapa KPK memilih Kampung Nendali karena sudah berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura, Kampung mana yang memenuhi kriteria, seperti tata laksana infrastruktur, pastisipasi masyrakat, pelayanan publik, dan kearifan lokal yang di lakukan kampung Nendali.
Jhonsosn menngungkapkan Desa sebagai lumbung pangan, ketahanan pangan, mampu mengurangai angka kriminalitas, mengurangi angka pengangguran, seperti kata Presiden RI Joko Widodo bila kita membangun Desa, berarti kita membangun Indonesia.(Redaksi)