Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Dipercaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Menjabat sebagai Pj Bupati Jayapura dengan program kerja yang sudah dilakukan. Jelang Akhir Masa Jabatan, Sekelompok Masyarakat Tolak PJ Bupati Triwarno Lanjut.
Masa jabatan PJ Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo berakhir, Rabu (20/12/2023), sejumlah kelompok masyarakat di Kabupaten Jayapura minta Kemendagri untuk tidak melanjutkan kepemimpinan PJ Bupati Jayapura, hal ini di sampaikan Sekretaris Dewan Adat Suku (DAS) Moi, Benhur Yaboisembut saat melakukan jumpa pers di Sentani, Selasa (19/12/2023).
Menurut penilaian dan keluhan yang disampaikan masyarakat, PJ Triwarno telah menyalahi aturan terkait pergantian sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura
“Pj Triwarno tidak punya wewenang untuk memindahkan dan mendatangkan ASN atau pejabat dati luar kabupaten jayapura.
“Hal ini tudak boleh sebagai Pj, menurutnya ini merupakan pelanggaran yang dilakukan PJ Bupati Triwarno yang tidak sesuai dengan tugasnya sebagai Pj Bupati Jayapura.
Menurut Benhur, kehadiran Pj Bupati tidak boleh ditunggangi kelompok tertentu di luar pemerintahan.
“Selama ini Pj ditunggangi kelompok tertentu untuk mengganti pejabat dilingkungan Pemkab Jayapura untuk, tanpa mempertimbangkan dengan baik.
Lalu mengambil orang dari kabupaten keerom lalu ditempatkan di sini, inikan menyinggung kami sebagai anak asli kabupaten jayapura, seakan kami tidak ada yang mampu” ucapnya.
Tidak hanya itu, Nenhur meminta kepada Mendagri COPOT PJ Bupati Jayapura Triwarno dengan orang asli Jayapura.
“Kami merasa keberatan apabila Pj bukan Orang Asli Kabupaten Jayapura.
Anak anak kabupaten jayapura memiliki kemampuan. Mendagri harus mengangkat anak asli kabupaten dan hargai kami sebagai anak asli kabupaten jayapura,”tegasnya.
Menanggapi hal diatas PJ Bupati Jayapura Triwarno Purnomo justru dengan santai menjawab apa yang dilakukan oleh masyarakat merupakan hal yang biasa.
“Semua komponen di kabupaten Jayapura baik DPRD, Pemerintah dan masyarakat tetap bergandengan tangan saling mendukung, membantu untuk menciptakan kondisi aman, damai dan harmonis sehingga seluruh program yang ada di pemerintah dapat terlaksana dengan baik, terutama dalam peningkatan pelayanan publik untuk kesejahteraan.” Ungkap Triwarno.
Sementara itu, Pj Bupati Jayapura, saat diminta tanggapan masih ada oknum atau kelompok masyarakat di Kabupaten Jayapura yang masih kontra dengan kepemimpinannya termasuk. Ia mengajak semua komponen yang ada di Kabupaten Jayapura baik pemerintahan, DPRD dan masyarakat Kabupaten Jayapura, untuk bisa bergandengan tangan dalam kebersamaan untuk saling mendukung, saling bantu menciptakan Kabupaten Jayapura yang damai dan harmonis sehingga seluruh program yang sudah diberikan oleh pemerintah bisa dilaksanakan dengan baik terutama dalam rangka peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk kewenangan sebagai Pj Bupati diantaranya
melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri,”pungkasnya. (Imel)